BAKATRAYA
- World Press Freedom Day diperingati
oleh seluruh pekerja pers dunia jatuh pada tanggal 3 Mei setiap tahunnya.
Peringatan untuk mengingatkan semua pihak, terutama pemerintah untuk menghargai
kemerdekaan berekspresi.
Seperti
dilansir indonesiakreatif.net, World
Press Freedom Day diadakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk
meningkatkan kesadaran kebebasan pers. Kebebasan berekspresi ini sesuai dengan
artikel 19 dari Universal Declaration of
Human Rights.
Peringatan
ini mulai dilakukan oleh PBB pada tahun 1993. Dipilihnya tanggal 3 Mei, juga
sebagai Declaration of Windhoek,
sebuah pernyataan prinsip kebebasan pers yang dibuat oleh Jurnalist Surat Kabar
Afrika di tahun 1991.
UNESCO
menandai World Press Freedom Day
dengan mempersembahkan UNESCO/Guillermo Cano
World Press Freedom Prize kepada individu, organisasi atau lembaga yang
memberikan kontribusinya untuk mempertahankan atau mempromosikan kebebasan pers
di seluruh dunia.
Terutama
mereka yang harus berhadapan dengan bahaya. Dimulai di tahun 1997, penghargaan
ini direkomendasikan oleh juru independent dari 14 wartawan profesional.
Nama-nama kandidat diusulkan oleh LSM kebebasan pers regional dan internasional
dan negara-negara anggota UNESCO.
Penghargaan
tersebut dinamakan Guilermo Cano, sebagai penghargaan untuk Guilermo Cano
Isaza, seorang wartawan Colombia yang terbunuh di depan kantornya, El
Espectador di Bogota pada 17 Desember 1986. Cano telah menulis mengenai
kekuatan mafia obat-obatan Colombia.[]
Comments
Post a Comment